PER 17 Tahun 2015
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-17/PJ/2015 TENTANG NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang a. bahwa Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk menentukan penghasilan neto, dibuat dan disempurnakan secara terus menerus serta diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak; b. bahwa Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-233/PJ/2012 tentang Klasifikasi …