PMK 18 TAHUN 2022
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/PMK.09/2022 TENTANG PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN SEBAGAI PENGELOLA FISKAL DAN WAKIL PEMERINTAH DALAM KEPEMILIKAN KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (2) huruf a, dan Pasal 24 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 …