PER 5 TAHUN 2024
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-5/PJ/2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-17/PJ/2021 TENTANG BENTUK DAN TATA CARA PEMBUATAN BUKTI PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK, SERTA BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN, DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA BAGI INSTANSI PEMERINTAH DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang a. bahwa sebagai pemotong pajak penghasilan Pasal 21 dan/atau pajak penghasilan […]