PMK 43 Tahun 2022
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43/PMK.010/2022 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA (ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan perdagangan barang antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, Pemerintah Indonesia […]